Senin, 22 Juni 2015

BESAR CADANGAN DEVISA DUNIA

Devisa adalah semua benda yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional. Dan yang biasanya banyak dijadikan devisa

1.     China
Negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tercepat  serta populasi terbesar di dunia ini mencetak rekor sebagai negara dengan cadangan devisa paling banyak di dunia. Total cadangan devisa China sebesar US$2,65 triliun pada akhir September 2010. 

Menurut People's Bank of China, kepemilikan mata uang asing naik US$194 miliar. Perdagangan China mencetak surplus dan aliran dana investasi juga menaikkan cadangan devisa, naik 16,5 persen pada akhir September. 

2. Jepang
 Cadangan devisa Jepang juga mencatat rekor baru yaitu US$1.110 triliun di akhir September 2010. Cadangan devisa Jepang tumbuh US$39,44 miliar dalam empat bulan terakhir. Padahal selama November 2009, cadangan devisa Jepang dibawah US$1.074 triliun.
3.     Rusia
Cadangan emas dan mata uang asing Rusia justru turun ke US$495,6 miliar pada akhir Oktober dari US$498,7 miliar. Meski begitu, negara yang dikenal sebagai pengekspor sumber daya alam papan atas dunia ini menempati posisi ketiga sebagai negara dengan cadangan devisa terbesar. 

4. Saudi Arabia
 Negara kaya asal Timur Tengah ini rupanya mempunyai cadangan devisa US$ 410,3 miliar pada Desember 2009.  Saudi dikenal sebagai salah satu negara ekspor minyak mentah terbesar di dunia. 

5. Taiwan
Cadangan devisa Taiwan naik dalam 24 bulan berturut-turut dan mencatat rekor tertinggi pada Oktober di level US$383,84 miliar. Angka ini naik US$3,33 miliar dari bulan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi Taiwan dalam dekade setelah Perang Dunian II telah mengubah salah satu dari empat macan Asia ini.

6. India
Negara dengan cadangan devisa US$300 miliar itu menciptakan rekor pertama kali sejak 2008 dengan tambahan US$2,2 miliar dalam mata uang asing. Kenaikan hingga US$300,21 miliar (per November 2010)  itu menempatkan India sebagai negara yang atraktif sehingga dapat menarik dana US$35 miliar dalam pasar modal. Cadangan devisa India sebelumnya menyentuh US$300 miliar pada Maret 2008, sebelum terjadi perlambatan global pada September 2008.

7. Korea Selatan
 Cadangan devisa Korea Selatan sebesar US$293,35 miliar pada Oktober 2010 mencetak rekor tertinggi. Berdasar Bank of Korea (BOK), cadangan devisa pada Oktober naik US$3,57 miliar dari US$289,78 miliar pada akhir September.

8. Brazil
 Jika beberapa negara mencatat rekor cadangan devisa, tak terkecuali Brazil. Cadangan devisa Brazil sebesar US$271,472 miliar. Angka itu adalah angka tertinggi yang pernah tercatat di negeri Samba itu.

9.Hongkong
Cadangan devisa Hongkong naik pada Oktober dibanding bulan sebelumnya. Total cadangan devisa Hongkong sebesar US$267 miliar pada Oktober, naik dari US$266,1 miliar pada bulan sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, total cadangan devisa sebesar US$240,1 miliar.

10. Swiss
Swiss, salah satu negara kaya di dunia dan negara dengan tujuan investasi yang ramah mempunyai cadangan devisa US$249,5 miliar pada Agustus 2010. Keterbukaan terhadap perdagangan global dan investasi memungkinkan Swiss menjadi negara dengan ekonomi paling kompetitif dan fleksibel.




Cadangan devisa Indonesia masih kalah dibandingkan Thailand yang menempati urutan 14 dengan total US$157 miliar pada akhir September 2010, atau dengan Malaysia yang masuk ranking 19 dengan cadangan devisa US$104,6 miliar pada Oktober.

KEBIJAKAN MONETER

 MENETAPKAN DAN MELAKSANAKAN KEBIJAKAN MONETER

Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate).






Perkembangan indikator tersebut dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung, yaitu :

:: Operasi Pasar Terbuka 

Operasi Pasar Terbuka (OPT) dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat suku bunga. OPT dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Intervensi Rupiah.
Penjualan SBI dilakukan melalui lelang sehingga tingkat diskonto yang terjadi benar-benar mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang. Sedangkan kegiatan intervensi rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menyesuaikan kondisi pasar uang, baik likuiditas maupun tingkat suku bunga.
:: Penetapan Cadangan Wajib Minimum
Kebijakan ini mewajibkan setiap bank mencadangkan sejumlah aktiva lancar yang besarnya adalah persentasi tertentu dari kewajiban segeranya. Saat ini, kebijakan ini tertuang dalam ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5% dari dana pihak ketiga yang diterima bank, yang wajib dipelihara dalam rekening bank yang bersangkutan di Bank Indonesia.
Apabila Bank Indonesia memandang perlu untuk mengetatkan kebijakan moneter maka cadangan wajib tersebut dapat ditingkatkan, dan demikian pula sebaliknya. 
:: Peran sebagai Lender of The Last Resort
Bank Indonesia juga berfungsi sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.
:: Kebijakan Nilai Tukar
Nilai tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha.
Secara garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997.
Dengan diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar pencerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan sterilisasi di pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.
:: Pengelolaan Cadangan Devisa
Cadangan devisa merupakan posisi bersih aktiva luar negeri Pemerintah dan bank-bank devisa, yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional.
Dalam mengelola cadangan devisa ini, Bank Indonesia lebih mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan daripada keuntungan yang tinggi. Walaupun demikian, Bank Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional, sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran dalam portfolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa.
Dalam mengelola cadangan devisa yang optimal, Bank Indonesia menerapkan sistem diversifikasi, baik berdasarkan jenis valuta asing maupun berdasarkan jenis investasi surat berharga. Dengan cara tersebut diharapkan penurunan nilai dalam salah satu mata uang dapat dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau penempatan lain yang mempunyai nilai yang lebih baik.
:: Kredit Program
Dengan status Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang independen, pemberian kredit program yang selama ini dilakukan selanjutnya berada di luar lingkup tugas Bank Indonesia.
Tugas pemberian kredit program akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk Pemerintah. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar Bank Indonesia dapat lebih memfokuskan perhatian pada pencapaian sasaran-sasaran moneter serta agar dapat tercipta pembagian tugas yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia.


Daftar pustaka :

http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/tujuan/Contents/Pilar1.aspx

Jumat, 19 Juni 2015

SISTEM PENENTUAN KURS/DEVISA

Menurut Nopirin (1996:163) Kurs adalah pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, maka akan mendapatkan perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut.

Adapun sistem kurs valuta asing atau sistem devisa yang dipergunakan dalam pembayaran internasional antara lain :

1. Sistem Standar Emas (Gold Standart System) atau Sistem Kurs Tetap (Fixed Rate System)

Pada dasarnya, dalam sistem standar emas pemerintah (Bank Sentral) berkewajiban untuk selalu bersedia memperjualbelikan emas kepada siapapun yang menginginkannya dengan harga tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Sistem standar emas (Gold Standard) mulai digunakan di Inggris tahun 1870, di mana masing-masing mata uang memiliki kandungan emas tertentu. Sebagai contoh £ 1 mengandung 4 gram emas, sedangkan US$ 1 mengandung 2 gram emas, maka £ 1 dapat dibuat kurs dengan US dollar sebesar $ 2 atau US$ 1 = £ 0,5. Dalam sistem standar emas, kurs valuta asing relatif stabil dapat berubah di sekitar titik paritas arta yasa dan dibatasi oleh titik ekspor emas serta titik impor emas.

Dalam penggunaannya, sistem ini terdiri atas empat macam kurs valuta asing, yaitu sebagai berikut.
a. Kurs paritas arta yasa (Mint Parity), adalah kurs yang menunjukkan perbandingan kandungan emas yang diperoleh dengan menukarkan satu satuan uang suatu negara dengan satu satuan uang negara lain.
b. Kurs titik ekspor emas (Gold Export Point), adalah kurs valuta asing tertinggi yang terjadi dalam sistem standar emas.
c. Kurs titik impor emas (Gold Import Point), adalah kurs valuta asing terendah yang terjadi dalam sistem standar emas.
d. Kurs valuta asing yang terjadi adalah kurs yang bergerak naik atau turun di sekitar kurs paritas arta yasa.

Keuntungan suatu negara menggunakan sistem standar emas di antaranya:
- stabilnya kurs valuta asing, dan
- defisit atau surplus neraca pembayaran berlangsung tidak terlalu lama, melainkan secara otomatis menyusut sehingga dapat kembali ke keadaan seimbang lagi.

2. Sistem Kurs Mengambang/Sistem Kurs Bebas (Floating Exchange Rate System)

Sistem kurs mengambang adalah suatu sistem devisa di mana kurs suatu mata uang dengan mata uang yang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik-menarik kekuatan pasar. Pada sistem ini keterkaitan sistem harga antarnegara terbentuk, karena kurs bebas dapat digunakan sebagai pedoman dalam menentukan nilai mata uang dalam negeri yang dinyatakan dalam emas.

Keterkaitan sistem harga antarnegara tersebut bisa dilaksanakan apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a. Mata uang yang digunakan tidak convertible atau tidak dikaitkan secara langsung dengan emas.
b. Tidak ada pembatasan penggunaan valuta asing.
c. Kurs valuta asing ditentukan oleh kekuatan pasar.

Ada dua macam sistem kurs mengambang, yaitu:
a. Sistem kurs mengambang yang murni (clean float), adalah
sistem kurs mengambang tanpa adanya campur tangan (intervensi) pemerintah. Sehingga dalam hal ini pemerintah tidak berusaha untuk menstabilkan kurs valuta asing.
b. Sistem kurs mengambang kurang murni (dirty float atau
managed floating exchange rate), adalah sistem kurs mengambang di mana masih terdapat intervensi pemerintah yang berperan sebagai penguasa moneter melalui pasar.
Dalam hal ini, pemerintah secara aktif melakukan upaya untuk menstabilkan kurs valuta asing.

3. Sistem Kurs Tambatan (Pagged Rate System)

Dalam sistem kurs tambatan, mata uang yang dipergunakan dalam negeri merupakan mata uang yang tidak convertible terhadap emas. Seperti halnya dalam sistem pengawasan devisa, kurs valuta asing ditetapkan oleh pemerintah dan kuota valuta asing (exchange quota) tidak dipergunakan.

Suatu negara menggunakan sistem kurs tambatan apabila memenuhi syarat-syarat pokok berikut ini.
a. Mata uang dalam negeri tidak convertible terhadap emas.
b. Tidak ada pembatasan mengenai penggunaan valuta asing.
c. Kurs valuta asing ditentukan oleh pemerintah.

Dengan ketentuan di atas, dapat dikemukakan bahwa dalam sistem kurs tambatan akan banyak dijumpai kejadian berikut.
a. Kurs valuta asingnya relatif lebih stabil terutama bila dibandingkan kurs valuta asing dalam sistem kurs bebas yang murni.
b. Pada sistem ini diperlukan cadangan internasional yang besar, terutama bagi negara-negara yang ekspor dan impornya mempunyai sifat musiman yang kuat.
c. Dalam sistem ini, kurs valuta asing kecil kemungkinannya dapat stabil seperti kestabilan sistem standar emas ataupun dalam sistem pengawasan devisa.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa sistem kurs tambatan adalah sistem devisa di mana mata uang yang digunakan di dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung dengan emas, kurs valuta
asing ditetapkan oleh pemerintah, dan kuota valuta asing tidak diberlakukan.


4. Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Kurs yang Distabilkan (Managed Float/Dirty Float)

Pada tahun 1972 Sistem Bretton Woods mulai tidak berfungsi lagi, maka sistem moneter internasional yang digunakan oleh sebagian besar negara di dunia sampai saat ini adalah Sistem Kurs Mengambang Terkendali. Dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral tidak menetapkan secara tegas perbandingan mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Jadi, penentuan kurs diserahkan pada kekuatan pasar. Namun, bank sentral akan tetap melakukan pengawasan untuk mengatasi perubahan-perubahan yang mendadak serta yang berpengaruh kuat terhadap stabilitas perekonomian.

Sistem moneter internasional yang berlaku sekarang memiliki beberapa kriteria, di antaranya sebagai berikut.

a. Kurs Devisa
Dalam kurs devisa, negara anggota IMF mempunyai kebebasan dalam mengatur dan menentukan kurs devisanya. Sekalipun bebas, namun peranan IMF dalam usaha menjamin terlaksananya kerja sama internasional di bidang moneter masih tetap dipertahankan, untuk usaha pengaturan devisa secara tertib dan mewujudkan sistem kurs devisa yang stabil.

b. Special Drawing Right (SDR)
SDR pada tahun 1968 disebut sebagai paper gold atau emas kertas, karena SDR mempunyai fungsi sebagai emas moneter, sehingga SDR merupakan uang yang dapat digunakan untuk melunasi kewajiban membayar.

Daftar Pustaka: