Menurut Nopirin (1996:163) Kurs adalah
pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, maka akan mendapatkan
perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut.
Adapun sistem kurs valuta asing atau sistem devisa yang dipergunakan dalam pembayaran
internasional antara lain :
1. Sistem Standar Emas (Gold Standart
System) atau Sistem Kurs Tetap (Fixed Rate System)
Pada dasarnya, dalam sistem standar emas
pemerintah (Bank Sentral) berkewajiban untuk selalu bersedia memperjualbelikan
emas kepada siapapun yang menginginkannya dengan harga tertentu yang ditetapkan
oleh pemerintah. Sistem standar emas (Gold Standard) mulai digunakan di Inggris
tahun 1870, di mana masing-masing mata uang memiliki kandungan emas tertentu.
Sebagai contoh £ 1 mengandung 4 gram emas, sedangkan US$ 1 mengandung 2 gram
emas, maka £ 1 dapat dibuat kurs dengan US dollar sebesar $ 2 atau US$ 1 = £
0,5. Dalam sistem standar emas, kurs valuta asing relatif stabil dapat berubah
di sekitar titik paritas arta yasa dan dibatasi oleh titik ekspor emas serta
titik impor emas.
Dalam penggunaannya, sistem ini terdiri
atas empat macam kurs valuta asing, yaitu sebagai berikut.
a. Kurs paritas arta yasa (Mint Parity),
adalah kurs yang menunjukkan perbandingan kandungan emas yang diperoleh dengan
menukarkan satu satuan uang suatu negara dengan satu satuan uang negara lain.
b. Kurs titik ekspor emas (Gold Export
Point), adalah kurs valuta asing tertinggi yang terjadi dalam sistem standar
emas.
c. Kurs titik impor emas (Gold Import
Point), adalah kurs valuta asing terendah yang terjadi dalam sistem standar
emas.
d. Kurs valuta asing yang terjadi adalah
kurs yang bergerak naik atau turun di sekitar kurs paritas arta yasa.
Keuntungan suatu negara menggunakan sistem
standar emas di antaranya:
- stabilnya kurs valuta asing, dan
- defisit atau surplus neraca pembayaran
berlangsung tidak terlalu lama, melainkan secara otomatis menyusut sehingga
dapat kembali ke keadaan seimbang lagi.
2. Sistem Kurs Mengambang/Sistem Kurs Bebas (Floating Exchange Rate System)
Sistem kurs mengambang adalah suatu sistem devisa di mana kurs suatu mata uang dengan mata uang yang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik-menarik kekuatan pasar. Pada sistem ini keterkaitan sistem harga antarnegara terbentuk, karena kurs bebas dapat digunakan sebagai pedoman dalam menentukan nilai mata uang dalam negeri yang dinyatakan dalam emas.
Keterkaitan sistem harga antarnegara tersebut bisa dilaksanakan apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a. Mata uang yang digunakan tidak convertible atau tidak dikaitkan secara langsung dengan emas.
b. Tidak ada pembatasan penggunaan valuta asing.
c. Kurs valuta asing ditentukan oleh kekuatan pasar.
Ada dua macam sistem kurs mengambang, yaitu:
a. Sistem kurs mengambang yang murni (clean float), adalah
sistem kurs mengambang tanpa adanya campur tangan (intervensi) pemerintah. Sehingga dalam hal ini pemerintah tidak berusaha untuk menstabilkan kurs valuta asing.
b. Sistem kurs mengambang kurang murni (dirty float atau
managed floating exchange rate), adalah sistem kurs mengambang di mana masih terdapat intervensi pemerintah yang berperan sebagai penguasa moneter melalui pasar.
Dalam hal ini, pemerintah secara aktif melakukan upaya untuk menstabilkan kurs valuta asing.
3. Sistem Kurs Tambatan (Pagged Rate System)
Dalam sistem kurs tambatan, mata uang yang dipergunakan dalam negeri merupakan mata uang yang tidak convertible terhadap emas. Seperti halnya dalam sistem pengawasan devisa, kurs valuta asing ditetapkan oleh pemerintah dan kuota valuta asing (exchange quota) tidak dipergunakan.
Suatu negara menggunakan sistem kurs tambatan apabila memenuhi syarat-syarat pokok berikut ini.
a. Mata uang dalam negeri tidak convertible terhadap emas.
b. Tidak ada pembatasan mengenai penggunaan valuta asing.
c. Kurs valuta asing ditentukan oleh pemerintah.
Dengan ketentuan di atas, dapat dikemukakan bahwa dalam sistem kurs tambatan akan banyak dijumpai kejadian berikut.
a. Kurs valuta asingnya relatif lebih stabil terutama bila dibandingkan kurs valuta asing dalam sistem kurs bebas yang murni.
b. Pada sistem ini diperlukan cadangan internasional yang besar, terutama bagi negara-negara yang ekspor dan impornya mempunyai sifat musiman yang kuat.
c. Dalam sistem ini, kurs valuta asing kecil kemungkinannya dapat stabil seperti kestabilan sistem standar emas ataupun dalam sistem pengawasan devisa.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa sistem kurs tambatan adalah sistem devisa di mana mata uang yang digunakan di dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung dengan emas, kurs valuta
asing ditetapkan oleh pemerintah, dan kuota valuta asing tidak diberlakukan.
4. Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Kurs yang Distabilkan (Managed Float/Dirty Float)
Pada tahun 1972 Sistem Bretton Woods mulai tidak berfungsi lagi, maka sistem moneter internasional yang digunakan oleh sebagian besar negara di dunia sampai saat ini adalah Sistem Kurs Mengambang Terkendali. Dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral tidak menetapkan secara tegas perbandingan mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Jadi, penentuan kurs diserahkan pada kekuatan pasar. Namun, bank sentral akan tetap melakukan pengawasan untuk mengatasi perubahan-perubahan yang mendadak serta yang berpengaruh kuat terhadap stabilitas perekonomian.
Sistem moneter internasional yang berlaku sekarang memiliki beberapa kriteria, di antaranya sebagai berikut.
a. Kurs Devisa
Dalam kurs devisa, negara anggota IMF mempunyai kebebasan dalam mengatur dan menentukan kurs devisanya. Sekalipun bebas, namun peranan IMF dalam usaha menjamin terlaksananya kerja sama internasional di bidang moneter masih tetap dipertahankan, untuk usaha pengaturan devisa secara tertib dan mewujudkan sistem kurs devisa yang stabil.
b. Special Drawing Right (SDR)
SDR pada tahun 1968 disebut sebagai paper gold atau emas kertas, karena SDR mempunyai fungsi sebagai emas moneter, sehingga SDR merupakan uang yang dapat digunakan untuk melunasi kewajiban membayar.
Daftar Pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar