Jumat, 14 Agustus 2015

Resep Dadar Gulung Isi Vla

  

DADAR GULUNG ISI VLA VANILLA



Bahan Dadar :

250gr Tepung terigu
1 sachet susu bubuk
3 butir telur
400ml air
1/2 sdt garam
1/2 sdt vanilli
2 sdm coklat bubuk
2 sdm margarin, cairkan
pasta coklat secukupnya


Bahan Vla :

1 sachet susu bubuk
500ml air
200gr gula pasir
1/4 sdt vanilli
1 kuning telur
6 sdm maizena
vanilla essence secukupnya

Cara Membuat Dadar :
- kocok telur, air, garam, vanilli
- tambahkan terigu, coklat bubuk dan susu yang sudah di ayak, kocok rata
- terakhir masukkan margarin cair.
  *saring adonan supaya lembut dan tidak bergerindil*
- dadar adonan di wajan anti lengket. ( beri sekat sobekan daun pisang di antara lembaran2 dadar )


Cara membuat Vla :
- Tuang air, susu, vanilli, garam dan gula ke dalam panci. Taruh panci di atas kompor, nyalakan dengan api sedang,aduk-aduk pelan sampai mendidih.
- Matikan api, ambil sedikit adonan vla ke dalam mangkuk ( didinginkan dulu), lalu masukkan kuning telur sambil di kocok cepat. tuang kembali ke dalam panci.
- Didihkan kembali adonan vla, tuang tepung maizena yang sudah dilarutkan sambil terus di aduk pelan sampai mendidih kembali.
- Matikan api, terus aduk adonan vla sampi uap panasnya hilang, tambahkan essence vanilla aduk rata.


Penyelesaian :
- Ambil satu lembar kulit dadar, isi dengan satu sendok makan vla, lipat sisi atas, kanan dan kiri kemudian gulung.
- Terus lakukan sampai kulit dadar habis.
- Lebih nikmat lagi bila beberapa saat di simpan dalam lemari es sebelum disajikan.

AS Membandel Soal Larangan Rokok Kretek, RI Siap Mengadu Ke WTO



AS Membandel Soal Larangan Rokok Kretek, RI Siap Mengadu Ke WTO
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengatakan Indonesia berencana meminta kompensasi atau menetapkan langka retaliasi atas ketidakpatuhan Amerika Serikat terhadap keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait larangan peredaran produk tembakau dengan campuran atau perasa.

"Kita merasa Amerika Serikat tidak berhasil mengikuti perintah itu. Kita akan lakukan proses WTO lagi, minta kompensasi atau menetapkan retaliasi, dua itu langkah kemungkinan yang akan kita ambil," ujar Bayu seperti ditulis Selasa (30/7/2013).

Menurut Bayu, Amerika Serikat (AS) sebagai negara maju seharusnya bisa mengikuti apa yang telah diputuskan dan menaati aturan untuk tidak mempersulit ekspor tembakau Indonesia yang masuk ke negara tersebut sesuai dengan keputusan panel sengketa di WTO pada 2012 lalu.

"Kita merasa bahwa Amerika tidak mengikuti kesepakatan yang dibuat di WTO. Indonesia telah memenangkan kasusnya di WTO dan WTO juga telah memerintahkan Amerika untuk menyesuaikan kebijakannya sampai dengan batas akhir tanggal 24 kemarin, (tetapi) mereka tidak ikuti," lanjut dia.

Bayu sendiri menilai, apa yang dilakukan Amerika Serikat dengan masih melarang peredaran rokok kretek Indonesia bukan perkara besar atau kecilnya, melainkan harus dilihat dari sisi diskriminatif yang ditunjukan negeri Paman Sam tersebut.

"Ini bukan masalah besar kecilnya yang kita lihat diskriminasinya karena mereka menerapkan larangan untuk kretek tetap tidak pada (rokok) menthol," tegas dia.

Indonesia sendiri masih akan menempuh jalur negosiasi untuk mengatasi hal tersebut, namun bisa saja ada tindakan balasan terhadap Amerika Serikat terkait masalah ini.

"Itu kerugian yang akan ditempuh kalau kompensasi yang diambil. Tapi sekarang proses nego lain, kita ikuti saja. Kita terapkan regulasi yang sama kayak yang dilakukan Amerika, nanti kita lihat," tandasnya. (Dny/Nur).

Referensi:
http://bisnis.liputan6.com/read/652761/as-membandel-soal-larangan-rokok-kretek-ri-siap-mengadu-ke-wto

WTO



World Trade Organization (WTO)

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) adalah organisasi internasional yang mengawasi banyak persetujuan yang mendefinisikan "aturan perdagangan" di antara anggotanya (WTO, 2004a). Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT, persetujuan setelah Perang Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya.

WTO merupakan pelanjut Organisasi Perdagangan Internasional (ITO, International Trade Organization). ITO disetujui oleh PBB dalam Konferensi Dagang dan Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun ditutup oleh Senat AS (WTO, 2004b).

WTO bermarkas di Jenewa, Swiss. Direktur Jendral sekarang ini adalah Pascal Lamy (sejak 1 September 2005). Pada Juli 2008 organisasi ini memiliki 153 negara anggota. Seluruh anggota WTO diharuskan memberikan satu sama lain status negara paling disukai, sehingga pemberian keuntungan yang diberikan kepada sebuah anggota WTO kepada negara lain harus diberikan ke seluruh anggota WTO (WTO, 2004c).
Pada akhir 1990-an, WTO menjadi target protes oleh gerakan anti-globalisasi.

WTO memiliki berbagai kesepakatan perdagangan yang telah dibuat, namun kesepakatan tersebut sebenarnya bukanlah kesepakatan yang sebenarnya. Karena kesepakatan tersebut adalah pemaksaan kehendak oleh WTO kepada negara-negara untuk tunduk kepada keputusan-keputusan yang WTO buat.
Privatisasi pada prinsip WTO memegang peranan sungguh penting. Privatisasi berada di top list dalam tujuan WTO. Privatisasi yang didukung oleh WTO akan membuat peraturan-peraturan pemerintah sulit untuk mengaturnya. WTO membuat sebuah peraturan secara global sehingga penerapan peraturan-peraturan tersebut di setiap negara belum tentulah cocok. Namun, meskipun peraturan tersebut dirasa tidak cocok bagi negara tersebut, negara itu harus tetap mematuhinya, jika tidak, negara tersebut dapat terkena sanksi ekonomi oleh WTO.

Negara-negara yang tidak menginginkan keputusan-keputusan yang dirasa tidak fair, tetap tidak dapat memberikan suaranya. Karena pencapaian suatu keputusan dalam WTO tidak berdasarkan konsensus dari seluruh anggota. Merupakan sebuah rahasia umum bahwa empat kubu besar dalam WTO (Amerika Serikat, Jepang, Kanada, dan Uni Eropa) lah yang memegang peranan untuk pengambilan keputusan. Pertemuan-pertemuan besar antara seluruh anggota hanya dilakukan untuk mendengarkan pendapat-pendapat yang ada tanpa menghasilkan keputusan. Pengambilan keputusan dilakukan di sebuah tempat yang diberi nama "Green Room". Green Room ini adalah kumpulan negara-negara yang biasa bertemu dalam Ministerial Conference (selama 2 tahun sekali), negara-negara besar yang umumnya negara maju dan memiliki kepentingan pribadi untuk memperbesar cakupan perdagangannya. Negara-negara berkembang tidak dapat mengeluarkan suara untuk pengambilan keputusan.

Referensi :
www.wikipedia.com

Masyarakat Ekonomi ASEAN



 Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
                  
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).

Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun KomunitasASEAN pada tahun 2020.

Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.

Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.

Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,

Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
  1. Pasar dan basis produksi tunggal,
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif,
  3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
  4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.

Referensi
www.asean.org