World Trade Organization (WTO)
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) adalah organisasi internasional yang mengawasi
banyak persetujuan yang mendefinisikan "aturan perdagangan" di antara
anggotanya (WTO, 2004a). Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk
menggantikan GATT, persetujuan setelah Perang
Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip
dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan
memperluasnya.
WTO merupakan pelanjut Organisasi
Perdagangan Internasional (ITO, International Trade Organization).
ITO disetujui oleh PBB
dalam Konferensi Dagang dan Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun ditutup
oleh Senat AS
(WTO, 2004b).
WTO bermarkas di Jenewa, Swiss. Direktur
Jendral sekarang ini adalah Pascal Lamy (sejak 1 September 2005). Pada Juli 2008
organisasi ini memiliki 153 negara anggota. Seluruh anggota WTO diharuskan
memberikan satu sama lain status negara paling disukai,
sehingga pemberian keuntungan yang diberikan kepada sebuah anggota WTO kepada
negara lain harus diberikan ke seluruh anggota WTO (WTO, 2004c).
Pada akhir 1990-an, WTO menjadi target protes oleh gerakan anti-globalisasi.
WTO memiliki berbagai kesepakatan perdagangan yang telah
dibuat, namun kesepakatan tersebut sebenarnya bukanlah kesepakatan yang
sebenarnya. Karena kesepakatan tersebut adalah pemaksaan kehendak oleh WTO
kepada negara-negara untuk tunduk kepada keputusan-keputusan yang WTO buat.
Privatisasi pada prinsip WTO memegang peranan sungguh
penting. Privatisasi berada di top list dalam tujuan WTO. Privatisasi yang
didukung oleh WTO akan membuat peraturan-peraturan pemerintah sulit untuk
mengaturnya. WTO membuat sebuah peraturan secara global sehingga penerapan
peraturan-peraturan tersebut di setiap negara belum tentulah cocok. Namun,
meskipun peraturan tersebut dirasa tidak cocok bagi negara tersebut, negara itu
harus tetap mematuhinya, jika tidak, negara tersebut dapat terkena sanksi
ekonomi oleh WTO.
Negara-negara yang tidak menginginkan keputusan-keputusan
yang dirasa tidak fair, tetap tidak dapat memberikan suaranya. Karena
pencapaian suatu keputusan dalam WTO tidak berdasarkan konsensus dari seluruh
anggota. Merupakan sebuah rahasia umum bahwa empat kubu besar dalam WTO
(Amerika Serikat, Jepang, Kanada, dan Uni Eropa) lah yang memegang peranan
untuk pengambilan keputusan. Pertemuan-pertemuan besar antara seluruh anggota
hanya dilakukan untuk mendengarkan pendapat-pendapat yang ada tanpa
menghasilkan keputusan. Pengambilan keputusan dilakukan di sebuah tempat yang
diberi nama "Green Room". Green Room ini adalah kumpulan
negara-negara yang biasa bertemu dalam Ministerial Conference (selama 2 tahun
sekali), negara-negara besar yang umumnya negara maju dan memiliki kepentingan
pribadi untuk memperbesar cakupan perdagangannya. Negara-negara berkembang
tidak dapat mengeluarkan suara untuk pengambilan keputusan.
Referensi :
www.wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar